Pencarian

9/14/2014

Visi, Misi dan Tujuan SMP Negeri 2 Cipanas Kabupaten Cianjur


Penetapan Visi, Misi dan Tujuan SMP Negeri 2 Cipanas Kabupaten Cianjur mengacu kepada:
  • Tujuan Pendidikan Nasional     
       Tujuan Pendidikan Nasional yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, bertaqwa berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, bertanggung jawab dan demokratis.
  • Tujuan Pendidikan Dasar
       Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan yang lebih lanjut.
  • Visi dan Misi Kementrian Pendidikan Nasional
       Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Sejalan dengan Visi Pendidikan Nasional tersebut, Kementrian Pendidikan Nasional berhasrat untuk pada tahun 2025 menghasilkan: INSAN INDONEISA CERDAS DAN KOMPETITIF (Insan Kamil/Insan Paripurna).

1.      Visi
Dengan dasar acuan tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan dasar dan visi serta misi KEMENDIKNAS sebagaimana diuraikan di atas, maka SMP Negeri 2 Cipanas Kabupaten Cianjur menetapkan Visi Sekolah yaitu: “BERPRESTASI, SEHAT, BERBUDAYA LINGKUNGAN DAN BERAKHLAKUL KHARIMAH

2.      Misi
  1. Terwujudnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mengacu pada delapan standar.
  2. Terlaksananya proses pembelajaran yang bermutu sesuai Standar Nasional Pendidikan.
  3. Terwujudnya lulusan yang berakhlakul karimah, berprestasi dan sehat.
  4.  Terciptanya sekolah Sehat yang Berbudaya Lingkungan.
  5. Tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang lengkap dan memadai.
  6. Terwujudnya tenaga pendidik dan kependidikan yang professional.
  7.  Terselenggaranya manajemen pendidikan yang bermutu sesuai dengan SNP.
  8.  Terwujudnya peningkatan pembiayaan pendidikan yang memadai.
  9.  Terwujudnya model-model sistem penilaian sesuai SNP.
  10.  Terjalinnya kerjasama yang baik dengan komite sekolah, masyarakat, pengusaha, tenaga profesional dan instansi terkait.
 3.      Tujuan
a.      Tujuan Pendidikan Nasional
Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Bab II pasal 3:
Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
b.      Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c.       Tujuan Sekolah
Berdasarkan Visi dan Misi yang telah ditetapkan di atas, maka SMP Negeri 2 Cipanas Kabupaten Cianjur menetapkan tujuan sebagai berikut:
  1. Mengembangkan semangat toleransi antar umat beragama dan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama masing-masing dalam rangka meningkatkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Meningkatkan prestasi akademis secara optimal agar memperoleh kenaikan nilai hasil belajar secara signifikan sesuai dengan KKM dan standar kelulusan yang diharapkan.
  3. Meningkatkan prestasi non-akademis dengan melalui kegiatan ekstrakurikuler sehingga mampu menjadi juara dalam lomba-lomba di Tingkat Kabupaten dan Propinsi.
  4. Mengembangkan penjabaran kurikulum dalam bentuk kurikulum SMP Negeri 2 Cipanas Kabupaten Cianjur, pemetaan kompetensi dasar, silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran dan rencana penilaian.
  5. Mengembangkan tenaga pendidik yang berkualitas, kompeten, dan professional.
  6. Melaksanakan proses pembelajaran yang Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAIKEM) berbasis CTL sehingga siswa dapat berkembang secara optimal.
  7. Mengembangkan sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang PBM yang optimal
  8. Menerapkan manajemen kelembagaan yang partisipatif dengan melibatkan seluruh warga sekolah sesuai dengan tupoksi masing-masing sehingga mampu meningkatkan mutu kelembagaan yang efektif dan berdayaguna
  9. Menggunakan sumber dana secara efektif dan efisien
  10. Melaksanakan sistem penilaian yang sesuai dengan standar penilaian pendidikan, baik menyangkut mekanisme, prosedur, maupun instrument penilaian hasil belajar.
  11. Mengembangkan potensi vokasional peserta didik
  12. Mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa, bahasa dan budaya daerah serta lingkungan hidup melalui kegiatan muatan lokal dan ekstrakurikuler.
Visi, misi, dan tujuan ini tercantum di dalam KTSP SMP Negeri 2 Cipanas (Buku I) yang bisa didownload di sini. 

No comments:

Post a Comment